
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengambil tindakan tegas terhadap PT Cipta Agro Sakti, diketahui perusahaan ini milik keluarga Murdaya dengan Karuna Murdaya sebagai direktur utama dan Siti Hartati Murdaya sebagai Direktur, yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Morowali Utara.
Perusahaan tersebut ditengarai tidak memiliki izin lengkap serta melanggar regulasi pertambangan yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan melalui pantauan media dan berdasarkan kesaksian pihak Polda langsung bergerak turun kelapangan melakukan pengecekan lapangan yang diduga dikerjakan PT. Cipta Agro Saksi tanpa Izin Usaha Perkebunan, Selasa,(25/02/2025).
Awak media juga menemukan surat Dirkrimsus Polda Sulteng yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara Nomor : B/167/II/2025/Ditreskrimsus.
Masalah ini ditengarai dengan Laporan Pengaduan PT. Langgeng Nusa Makmur ke Kapolda Sulteng tanggal 26 November 2024, Berdasarkan informasi dari sumber lain bahwa permasalahan ini juga dilaporkan oleh PT. Langgeng Nusa Makmur ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah melalui surat.
Nomor : 03/LNM-LEGAL-/1/2025 Perihal: Pengaduan penyimpangan tata kelola dalam perkebunan kelapa sawit oleh PT. Cipta Agro Sakti dengan beroperasi dan penyerobotan lahan tanpa adanya Hak Guna Usaha.
PT CAS yang beraktifitas di Desa Menyoe kecamatan Mamosalato juga berpotensi merugikan lingkungan, masyarakat sekitar, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, dugaan pelanggaran ini juga bisa merugikan pendapatan daerah akibat potensi kehilangan pajak dan retribusi karena sampai sekarang tidak jelas plasmanya dimana bahkan PT. CAS melakukan pengerukan batu untuk kegiatan pembukaan jalan diduga tanpa izin lingkungan.
“ Kami berharap Kapolda Sulawesi Tengah segera turun tangan dan menindak PT CAS sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika benar beroperasi secara ilegal, maka harus ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” Ucap perwakilan masyarakat.
Masyarakat dan beberapa organisasi lingkungan juga telah menyuarakan keprihatinan terkait operasi PT CAS yang diduga tidak sesuai dengan aturan, beberapa laporan menyebutkan adanya dampak negatif terhadap ekosistem serta ketidakjelasan legalitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan konfirmasi awak media ke perwakilan PT Langgeng Nusa Makmur menegaskan komitmennya untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung penegakan hukum yang transparan di sektor perkebunan. Pihaknya berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Morowali Utara.
Masalah ini menjadi pembahasan hangat oleh media-media dimorowali Utara berkaitan dengan tata kelola perkebunan sawit yang tidak transparan oleh pemerintah daerah Morut.