29 Maret 2024, 3:52 pm

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Pemuda Asal Wasuponda di Rumah Kost

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap satu orang diduga terlibat pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

MH (20) warga Jalan Gunung verbek Desa Tabarano Kecamatan Wasuponda, tak berkutik saat diamankan Polisi di rumah Kost di Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Senin (1/2/21), sekitar pukul. 22.30 WITA.

Saat digeledah, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu sashet ukuran kecil berisi butiran nening di duga sabu seberat 0,08 gram, saat diperlihatkan, MK mengakui jika barang tersebut adalah miliknya.

Bersadarkan informasi, bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi sabu, anggota melakukan penyelidikan dan benar, anggota berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (Tim/Red).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan