Luwu Timur, batarapos.com – Front Pembela Islam (FPI) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk beramai-ramai menolak rancangan undang-undang (RUU) halauan ideologi Pancasila (HIP) yang dinilai berbau komunisme.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berinisiatif membahas RUU HIP sebagai pembahasan dalam rapat paripurna, memicu penolakan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja menyerukan agar seluruh masyarakat Indonesia menolak RUU HIP, pasalnya RUU HIP dinilai mengandung komunisme lantaran tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme atau marxisme-Leninisme.
Demikian pula penolakan keras tentang datang dari pengurus DPW FPI Luwu Timur (Abdul Rauf Dewang), menyebut jika UUD HIP tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang selama ini religius dan menjunjung tinggi asas ketuhanan yang maha esa, menurutnya RUU HIP tersebut mengandung komunisme dan sosio-marxisme.
“Jika keputusan pemerintah yang dinilai ngotot tetap ingin mensahkan RUU HIP tersebut, maka jangan salahkan jika masyarakat Indonesia akan menyebut seruan ulama untuk mempertahankan kedaulatan negara,” pungkas Abdul Rauf Dewang.(**)