26 April 2024, 9:01 am

Eks Korlap FNPBI Desak Perusahaan Kontraktor di PT. IMIP Cabut Aturan Potongan Gaji Karyawan

Morowali, batarapos.com – Eks Koordinator lapangan (Korlap) Fron Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) desak perusahaan kontraktor yang beroperasi di area PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mencabut aturan tentang potongan gaji karyawan.

Usman salah satu pejuang hak-hak karyawan di Morowali, Sulawesi Tengah itu mengecam perlakuan admin atau manajemen perusahaan kontraktor yang membebankan biaya administrasi pembuatan ID Card, pengambilan Simper, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) karyawan dan biaya administrasi lainnya seperti BPJS.

Karyawan kontraktor akan mendapat potogan gaji mulai kisaran 1 juta sampai dengan 1,5 juta untuk biaya administrasi tersebut.

“Kasihan karyawan kalau harus dibebani administrasi yang merupakan tanggungjawab perusahaan dan itu jelas diatur dalam UU nomor 23 tahun 1992, kami mendesak perusahaan kontraktor agar tidak menerapkan aturan sepihak yang tidak diatur dalam perjanjian kerja yang sah,” Tegas Usman.

Usman juga meminta kepada pihak PT. IMIP untuk menerapkan aturan tegas, membuat aturan secara tertulis kepada perusahaan kontraktor bilamana ada karyawan kontraktor yang tidak memakai APD dan tidak memiliki ID Card agar tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkup kerja di PT. IMIP.

Hal itu penting menurutnya, sebagai bentuk kerjasama dalam K3 kepada pihak karyawan dan perlindungan K3 sudah ditegakkan untuk mengurangi atau mengantisipasi insiden yang terjadi di area tambang.

“Tujuannya agar manejemen kontraktor mengutamakan perlengkapan APD dulu baru mempekerjakan karyawannya supaya tidak ada lagi negosiasi atau masalah antara pihak pekerja buruh biasa dengan safety di lokasi karena k3 bukan hanya semata dikenal tapi harus ditegakkan dalam lingkup kerja apalagi dalam lingkungan tambang,” Ujar Usman.

Eks korlap FNPBI itu mengimbau seluruh karyawan kontraktor jika masih diperlalukan demikian dengan pembebanan biaya yang bukan seharusnya tanggungjawab karyawan agar segera melaporkan.

“Kalau kedepannya masih ada karyawan kontraktor yang dibebankan administrasi yang bukan tanggungjawabnya, silahkan laporkan nanti kita akan datangi dari manajemen mereka atau kantor mereka untuk meluruskan dan konsekuensi atau denda kepada perusahaan kontraktor yang melakukan hal tersebut,” Imbau Eks Korlap FNPBI.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan