
Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Perasaan senang tak bisa disembunyikan dari raut wajah, Sahara warga Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bagaiman tidak, siang itu Kamis 13 Februari 2025, di Kantor Desa Harapan. Ia baru saja menerima uang sebesar Rp. 42 juta dari kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Kab.Luwu Utara, Muh Saleh Afif.
Uang yang diterima ibu paruh baya itu merupakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana setahun lalu, Suami ibu tiga anak itu yakni Alm. Donald meninggal dunia dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) yang diterima Pemkab Luwu Utara dari Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
” Terima kasih dana Sawit, terimah kasih BPDPKS, Terimah kasih BPJS Ketenagakerjaaan,” Ucap Ibu paru baya tersebut usai menerima santunan langsung dari Kacab BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara Mu.Salrh Afif.
Ditanya soal pemamfaatan dana santunan dari BPJS, Sahara mengaku akan dijadikan tambahan modal usaha, dan memperbaiki rumah tinggal.
” Untuk menghidupi keluarga, saya usaha jual mie atau ‘binte’ di depan rumah, rumah tinggal juga belum Rampung, jadi rencananya memperbaiki lantai rumah,” Tuturnya.
Sementara Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Luwu Utara Muh Saleh Afif berharap program BPJS dari DBH sawit berlanjut.
” Ada 2035 orang petani sawit di Luwu Utara yang masuk program BPJS dari DBH sawit, saya dapat info tahun 2025 ini program tidak berlanjut karen katanya ada pengurangan DBH sawit pusat,” Ujar Muh Saleh.
Ia berharap Pemerintah tetap melanjutkan program ini, cukup membantu petani untuk pelayanan kesehatan gratis, santunan kecelakaan kerja dan kematian.
” Tapi saya sudah menghimbau kepada mereka agar mendaftar secara mandiri, dengan premi hanya Rp. 16.800/bulan,” Pungkasnya.
Ketua DPD Apkasindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin AR menyampaikan ucapan terimah kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang baik dalam melayani masyarakat dengan baik.
Ia juga berharap Pemkab Luwu Utara supaya tetap melanjutkan program perlindungan Petani sawit lewat DBH Sawit dari BPDPKS.
” Ini program sangat membantu petani sawit karena terkait pelayanan kesehatan gratis, makanya diharapkan tahun 2025 kegiatan ini bisa berlanjut,” Tutupnya.