19 April 2024, 2:37 am

KPU Luwu Timur Gelar Bimtek PPK dan PPS

 

Luwu Timur, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi PPK dan PPS Se-Kabupaten Luwu Timur Minggu, (23/8/2020).

Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan bagi Penyelenggara Ad-Hoc Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.

Kegiatan yang digelar di Gedung Wanita Simpurusiang Malili tersebut, dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulsel, Upi Hastati, Amrayadi serta Ma’ruf Hafidz yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber kegiatan.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur dalam sambutannya mengatakan tujuan digelarnya kegiatan Bimtek Kode Etik untuk penguatan internal kelembagaan penyelenggara Pemilu yang berkaitan persoalan pelanggaran kode etik pada saat tahapan Pilkada.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat internal kelembagaan. Kami ingin memperkuat roh penyelenggara pemilu dan marwah penyelenggara pemilu mulai dari tingkat PPK sampai PPS” ungkapnya.

Selain itu, Zainal juga berharap kepada peserta bimtek kode etik yang hadir untuk mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya agar dapat terhindar dari berbagai macam jenis pelanggaran dalam menghadapi kontestasi pilkada 9 Desember 2020.

Melalui kegiatan ini diharapkan akan ada pemahaman PPK & PPS tentang pelanggaran kode etik. Dimana kode etik itu adalah suatu kesatuan landasan moral, etis dan filosofi yang menjadi pedoman bagi pelaku penyelenggara pemilu yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan dalam semua tindakan dan ucapan” Tutup Zainal.

Acara yang digelar pada pukul 09.00 WITA ini, dihadiri oleh 55 orang anggota PPK, 11 orang Sekretaris PPK dan 127 orang anggota PPS yang tersebar di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Timur.(**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan