Liputan : Yusri
Gowa, batarapos.com – Proyek bendungan di Dusun Bunga Sunggu Desa Matumalonro, Kecamatan Boring Bulu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan disoal warga.
Proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang ini dianggap rawan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Aktivitas proyek bendung ini membahayakan permukiman warga lantaran pekerja membendung sungai Batu Ma’rereng yang hanya berjarak ratusan meter dari pemukiman warga setempat.
” Jarak bendungan dari rumah kami hanya sekitar seratus lima puluh meter, kami khawatir kalau air sungai meluap akan berdampak pada rumah kami, ” Kata Dg Sayang, kepada batarapos.com Selasa 21 Juli 2026.
Rupanya sebelum dikerjakan oleh pihak rekanan, proyek pekerjaan pembangunan bendungan sungai Batu Ma’rereng tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga setempat.
” Baru kemarin waktu hari senin rapat sama warga di rumahnya pak RK (Rukun Kampung), setelah dikomplain warga dan dia tidak mau rapat dikantor Desa,” Ungkapnya.
Pekerjaan proyek pembangunan bendungan diduga tidak transparan, proyek ini juga diduga gunakan material ilegal.
Material batu yang digunakan diambil lagsung di sungai tersebut, yang secara otomatis material yang digunakan tidak melalui uji kelayakan maupun kena pajak TGC.
” Pasir saja didatangkan dari luar, batunya menggunakan Batu di sungai Batu Ma’rereng, tidak ada juga warga setempat bekerja pak, ” Terang Dg Sayang.
Hingga dikabarkan, awak media belum mendapat konfirmasi dari pihak rekanan maupun pihak Balai.












