Luwu Timur, batarapos.com – Personil Gabungan Polres Luwu Timur dan Polsek Mangkutana menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Kecamatan Mangkutana dan Kecamatan Tomoni Selasa (15/10/19) sore tadi.
Operasi yang dipimpin Kanit Res Polsek Mangkutana (Ipda. Andi Muhtar) didampingi KBO Sat Narkoba (Ipda Awaluddin, SH.) KBO Sat Sabhara (Ipda. Amar Wijaya) dan puluhan personil lainnya berhasil menyita 100 liter ballo di cafe Ballo’ dan 421 botol miras berbagai merek yang di jual di toko.
Adapun rincian jumlah dan pemilik miras yang di Razia adalah ML (61) di Desa Maleku Kecamatan Mangkutana petugas menemukan 60 liter ballo, YR (44), warga Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana petugas juga menemukan 40 liter ballo.
Sementara itu di Tokoh Sinar Makmur milik ES (48), warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, petugas menemukan Anggur kolesom besar, 66 botol, Topee rioja kecil 46 botol Topee rioja besar 61 botol, Guinnes besar 64 botol, Guinnes kecil 33 botol Beer Prost 6 botol, Beer Yufor 36 botol, Draft Beer 5 botol, Beer bintang 12 botol, Anggur merah 20 botol, dan Anggur kolesom kecil 72 botol.
“Ops cipkon ini kita amankan seratus liter ballo, dan empat ratus dua puluh satu botol miras berbagai jenis, semuanya kita amankan di Mapolres Luwu Timur” Jelas Ipda. Andi Muhtar.
Informasi yang dihimpun, Operasi Cipkon ini dalam rangkaian keamanan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tinggal menghitung hari. (Subhan).