19 Mei 2025, 10:02 pm

Warga Salassa Kembali Blokade Jalan Trans Sulawesi, Tuntut Pelaku Segera Ditangkap

Luwu Utara, batarapos.com – Warga kelurahan Salassa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Salassa kembali memblokade jalan trans Sulawesi, tepatnya di depan lapangan sepak bola kelurahan Salassa, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, pada hari Jum’at, (3/6/2022) sekitar pukul 14:30 WITA.

Aksi itu dilakukan kerena masyarakat kelurahan Salassa menuntut agar ke empat pelaku pengrusakan fasilitas umum di lapangan Salassa segera di lakukan penangkapan oleh pihak berwajib.

Elwon Silas selaku jendral lapangan aliansi masyarakat Salassa mengatakan, ini aksi kedua yang dilakukan karena tuntutan yang kemarin mengenai ke empat tersangka pengrusakan fasilitas umum di lapangan Salassa agar segera di lakukan penangkapan.

Aksi blokade jalan Hari ini adalah aksi kedua setelah aksi pertama yang kami lakukan kemarin, kenapa kami kembali turun ke jalan, karena sesuai janji kapolres Kamarin dalam waktu 1×24 jam mereka siap untuk menangkap pelaku, tetapi nyatanya hingga detik ini belum ada pemberitahuan maupun bukti untuk menangkap pelaku pengrusakan fasilitas umum di lapangan sepak bola Salassa,” ucapnya.

Massa saat aksi pertama telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa tersangka sudah ada di wilayah Bone-Bone, namun hingga saat ini belum juga ada informasi bahwa tersangka sudah tertangkap.

Untuk kedua tersangka yang di bawah umur ini kenapa dilepaskan dan tersangka lainnya belum juga di tangkap alasan inilah yang membuat kami kembali turun ke jalan, untuk membuktikan bahwa masyarakat kelurahan Salassa ini tidak bermain-main, kalau memang hukum di jalankan di masyarakat Salassa, jalankan, dan kalau memang harus di matikan Kami masyarakat juga harus siap. Serta kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami tidak di penuhi, satu kami punya tuntutan pak “tangkap pelaku pengrusakan, dan kenapa sampai sekarang belum juga dilakukan penangkapan,” Ungkap Elwon.

Massa aksi berjanji akan terus menuntut apabila tersangka utama tidak ditangkap dan diperlihatkan ke massa aksi.

Cukup meresahkan masyarakat semua, seenaknya saja megatai masyarakat kamu ini orang apa, pendidikanmu sampai dimana, datang di rumah mengatai kami tidak senonohnya, andai kata kami masyarakat yang berbuat seperti itu pak, mungkin dari kemarin kami di tangkap, makanya kami pertanyakan sekarang ada apa dengan Kapolres. Persoalan yang dari 2021 Desember kemarin tidak bisa terselesaikan, hanya karena persoalan begini, pengrusakan saja,” Lanjut elwon.

Sekarang kami masyarakat sudah jenuh dengan janji itu, kami mau buktikan dan pihak kepolisian harus buktikan juga kepada kami, bahwa tersangka sudah di tangkap, kami mau liat, jangan seenaknya saja mengatakan rumah kami mau di gusur mau di apa, semau keluarga mereka mengatakan kami akan tinggal di sungai, mana buktinya, mana sartifikat mu, kami juga punya sartifikat, kami berbicara ini bukan apa pak, tapi ini adalah bukti ketidak terimaan kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

Kami tidak punya banyak tuntutan, masyarakat hanya mau pelaku segera di tangkap, dan setelah pelaku utama di tangkap kami mau liat apakah pelaku utama betul di tangkap atau tidak,” Tegas Elwon.

Tim batarapos.com/Rival

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan