Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Sungguh malang nasib perempuan berinisial SR, warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, selain dituding berselingkuh hingga paras cantiknya diposting di media sosial. Laporan pengaduan yang diberikan oleh kepolisian diduga kuat juga mandek alias stagnan di meja penyidik Polres Bone.
Sejak laporan aduan yang diberikan korban SR pertanggal 27 Januari 2026 lalu oleh kepolisian, hingga detik ini belum ada kepastian hukum terkait laporan korban. Benarkah kepolisian polres Bone bekerja secara profesional ? Dan inilah yang terlintas dibenak korban SR.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, korban memberanikan diri dan blak-blakan menemui wartawan batarapos.com dan menceritakan peristiwa naas dialaminya, hingga menghancurkan nama baik keluarganya. Berawal saat korban mendapat panggilan whatsapp menggunakan nomor misterius yang tidak diketahui SR diawal bulan Januari 2026 kemarin.
” Dia langsung menuduh saya berselingkuh dengan suami inisial AN dan memaki maki saya, dan waktu saya minta buktinya dia tidak bisa membuktikan, ” Kata korban dalam keterangannya kepada batarapos.com jumat 26 Juni 2026.
Tidak berselang lama korban dimaki di whatsapp, terduga pelaku kemudian memposting foto pribadi korban tanpa persetujuanya, disertai dengan kata-kata menyudutkan RS di akun pribadi AN di media sosial facebook dan tiktok hingga viral. Korban baru menyadari fotonya diposting setelah teman facebook dan tiktok terduga pelaku menyampaikan kepada korban.
Tidak puas mempermalukan korban di Facebook dan tiktok, terduga pelaku juga membuat group whatsapp yang beranggotakan beberapa orang dan memasukan nomor whatsapp korbannya lalu kembali menyerang dengan tudingan tanpa dasar.
” Dia juga memposting foto saya distory whatsappnya, dan memasukan nomor saya di group whatsapp. Saya juga tidak tahu dimana diambil foto saya, karena foto lama itu waktu saya masih cewek, “terangnya korban.
Korban juga membeberkan sejak laporan adanya diterima kepolisian, terduga pelaku tiba-tiba menghapus postingnya sendiri dan mendatangi kediaman korban untuk meminta maaf.
” Saya juga sempat diminta berdamai kemarin di polres tapi saya tidak mau, ” tegasnya.
Selain upaya perdamaian yang berakhir buntu, rupanya terduga pelaku kabarnya diduga kuat memberikan keterangan bohong di hadapan penyidik, AN mengaku tidak mengingat peristiwa postinganya sendiri di media sosial.
” Dia juga mengaku gila sama polisi, “tambah korban RS.
Korban berharap dan meminta aparat kepolisian polres Bone serius menangani Laporanya, dan memproses secara hukum perbuatan terduga pelaku yang menghancurkan nama baik keluarganya.
” Saya berharap polisi serius menangani laporan saya, sudah enam bulan tidak ada kejelasan, ” keluhnya korban RS.
Hingga diberitakan belum ada keterangan pers Polres Bone terkait laporan pengaduan korban RS.










