26 April 2024, 10:18 am

Kadis LH Sebut Tumpahan Sulfur di Pulau Mori Bukan Limbah B3, Ini Penjelasan Direktur Environment & Permit Management PT.Vale

Luwu Timur, batarapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur melakukan kunjungan atas informasi tumpahan sulfur yang mencemari perairan Malili di Pulau Mori, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Selasa (24/8/21).

Kunjungan itu dipimpin langsung Kepala Dinas LH (Andi Tabacina Ahmad), juga dihadiri Muhammad Adli Az Lubis  Direktur Environment & Permit Management PT.Vale Indonesia Tbk.

Dihadapan wartawan, Kepala Dinas LH menyebutkan bahwa tumpahan sulfur di pulau Mori bukan merupakan limbah B3, namun demikian tetap masuk kategori limbah.

“Limbah B3 itukan limbah bahan berbahaya dan beracun yang gampang meledak, jadi tumpahan sulfur ini bukan kategori limbah B3, tetap dikategorikan limbah tapi bukan limbah B3, Karena limbah itukan macam-macam kategorinya,” Ungkap Kadis LH.

Proses pengambilan sampel, air dan tanah di Pulau Mori

“Kita juga mengapresiasi  PT Vale Indonesia Tbk, karena punya niat yang baik. Kemudian tadi sudah dijelaskan seperti apa treatmentnya terhadap pengendalian pencemaran, jadi pasti kita mengapresiasi apalagi ini melibatkan seluruh pihak supaya kita bisa bantu seperti apa kondisi di lapangan,” Ucap Andi Tabacina.

Soal pengawasan yang dilakukan DLH yang pertama secara administrasi dan secara berkala setiap sekali dalam enam bulan semua pemilik ijin lingkungan wajib melaporkan RKL-RPL yakni Rencana Pemantauan Lingkungan-Rencana Pengelolaan Lingkungan, itu yang dijanjikan dalam dokumen lingkungan

“ Jadi tiap sekali per enam bulan mereka harus laporkan, dari situkan kita bisa lihat ada indikasi-indikasi pencemaran dan sebagainya. Kemudian berdasarkan aduan-aduan seperti ini kita langsung turun ke lapangan untuk melihat, Karena kalau secara rutin kita mau datangi semua ada sekitar 400 pemilik ijin lingkungan, kita terbatas waktu dan personil untuk datang semua, jadi kita lakukan pengawasan dengan cara seperti itu, dibantu masyarakat. Dan untuk lokasi-lokasi tertentu itu juga harus kita datangi,” Tutur Kadis LH Luwu Timur.

DLH juga mengingatkan bahwa soal tercemarnya suatu lingkungan tidak dapat diklaim hanya berdasarkan asumsi, namun hal itu hanya bisa dikalim setelah melalui uji lab.

“Begitu kita anggap tercemar itukan sebenarnya tidak bisa langsung kita klaim tercemar. Dari segi regulasi ada ukuran-ukuran tertentu yang bisa kita sebut dia tercemar, istilahnya ada baku mutu. Dia hanya perubahan warna tapi belum tentu tercemar. Itulah gunanya di uji di lab nanti dilihat apakah sesuai baku mutu,” Ujar Andi Tabcina.

Untuk hasil uji lab, menurut DLH kemungkinan akan keluar lima belas hari kedepan, sehingga untuk menentukan soal tercemarnya perairan di Pulau Mori harus menunggu uji laboratorium.

Muhammad Adli Az Lubis Direktur Environment & Permit Management PT.Vale Indonesia Tbk.

Penjelasan Direktur Environment & Permit, PT Vale Indonesia Tbk,
Muhammad Adli Az Lubis

Berdasarkan data yang kita punya, kita sangat confident tidak ada yang namanya pencemaran. Kita confident mengatakan itu. Tapi itu confident kita itu berdasarkan data 2017.

Tapi ingat dari 2017 sampai sekarang tidak ada perubahan proses yang signifikan. Kita melakukan proses yang sama. Dari situ kita cukup confident dengan data 2017, tapi Vale punya itikad baik untuk memvalidasi data tersebut. Karena sebelum 2017, ya assesment terakhir mungkin kita lakukan di tahun 2000an.

Jadi 10 tahun kita lakukan assesment kembali. Ternyata hasil assesment itu mengatakan tidak ada pencemaran lingkungan di daerah aktifitasnya proses transportasi yang ada di Balantang. Kita melakukan penyelaman setiap tahun untuk meyakinkan bahwa tidak ada kebocoran di pipa.

Selain itu tim  selalu mengambil data setiap semester, data dibeberapa sampling di anchorage point kita untuk meyakinkan bahwa air permukaan kita masih aman,  kita tidak ada melakukan pencemaran disini. Karenakan perlu diingat bahwa aktifitas disini itu memang bukan hanya Vale, masyarakat juga banyak beraktifitas disini.

Tapikan kalau sudah ada yang namanya pencemaran, finger pointnya pasti ke Vale. Apapun yang terjadi pasti Vale, makanya dari situ kita punya itikad baik, sekarang bukan hanya assesment permukaan bahkan kita ingin melakukan diving. Makanya kita mau yakinkan itu bukti kita bahwa kita bertanggung jawab disini dan kalau misalnya ditemukan, kita bertanggung jawab untuk membersihkannya.

Melakukan pembersihan dan sebagainya sampai akhirnya kita juga sempat memberikan “teguran” untuk meyakinkan bahwa hal itu tidak terulang kembali.

Jadi setelah teguran itu kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi

Karena seperti yang disampaikan tadi bahwa proses bongkar muat sulfur ini hanya kita lakukan dua kali dalam setahun. Karena hanya sulfurlah yang menggunakan mother vessel. Sedangkan material yang lain tidak menggunakan mother vessel. Dari Supplyer langsung kita damping di Balantang Portnya kita.

Jadi karena proses itu tadi makanya ada proses transhipment namanya dan proses itu selesai. Ketika 2017 mungkin kontraktor merasa kita tidak tau apakah itu terburu-buru, makanya kejadianlah seperti yang tadi disampaikan. Dan setelah itu kita lakukan rutin pemeriksaan, pengecekan sekarang.

Makanya setelah berita bombastis itu keluar sampai satu ton, kitapun sempat tidak percaya gak percaya, karena sejauh ini kita berusaha untuk melakukan segala daya upaya supaya dampak pencemaran lingkungan itu sama sekali tidak ada dan akhirnya kita coba lakukan pengecekan dan setelah melakukan pembersihan kita hanya dapatkan satu liter sulfurnya.

Dan dua minggu sebelum berita itu keluar kita sempat melakukan pemeriksaan disini untuk meyakinkan bahwa tidak ada finding-finding apapun. Karena bagaimanapun itu menjadi tanggung jawabnya kami, karena kontraktor hanya datang kemari dua kali setahun.

Setelah itu kita tidak bisa mengharapkan kontraktor. Kita yakinkan bahwa syahbandar juga melakukan pengecekan, Vale juga melakukan yang menjadi tanggung jawabnya dan setelah kita lakukan pemeriksaan dua minggu itu muncul berita itu kita sama sekali gak yakin.

2017 kita juga melakukan assesment tapi kita melakukan assesment biota laut di hulu dan hilir sungai Malili. Dari hasil assesment kita mendapatkan hasil bahwa tidak ada pencemaran. Dari air permukaan,  PH, Grab sample sediment kita ambil sampai kedalaman 22 meter dan disitu kami tidak menemukan sulfur itu di 2017. Setelah itu dilakukan dan kita merasa aman, muncullah isu ini. Ketika muncul isu ini kita tergerak lagi, kita coba lakukan lagi untuk memvalidasi apa yang sudah dilakukan sebelumnya dan ini menjadi standar buat kami. Supaya kedepannya jika ada isu yang sama, kita punya valid assesment dan itu masih bisa digunakan datanya, bisa menjadi dasarnya kita untuk mengkounter segala tuduhan dalam tanda kutip siapapun yang melakukan finding.

Join Collaboration antara PTVI, Syahbandar dan Kontraktor untuk meyakinkan bahwa segala aktivitas memenuhi standard lingkungan, assessment biota laut dilakukan di hulu dan hilir sunga malili dan dari sisi environmental quality masih baik.

Minimalisir Spill Sulfur dengan meyakinkan kondisi peralatan handling material (Clamp Shell)

(Liputan : Tim)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan