
Luwu Timur, batarapos.com – Dua legislator dari partai Hanura dan partai Gerindra Luwu Timur mengapresiasi kinerja Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Hanura Rully Heryawan, S.AN dan fraksi Gerindra Drs. H.M Sarkawi A. Hamid mengapresiasi Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap bandar narkoba seberat 577 gram atau lebih setengah kilogram di Kabupaten Luwu Timur.
Ini capaian yang luar biasa menurut Rully, pasalnya pengungkapan dengan barang bukti sebanyak itu merupakan kali pertama di Luwu Timur, ia mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Luwu Timur.
“Penangkapan bandar narkoba dengan BB setengah kilogram, ini capaian yang luar biasa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, barusan terjadi penangkapan di lutim dengan BB sebanyak itu, tentunya saya sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Lutim, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lutim,” Ungkap Rully Heryawan, S.AN ketua Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur.
Terpisah, Legislator Gerindra Drs. H.M Sarkawi A. Hamid juga mengapresiasi kerja keras Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan atas penangkapan bandar narkoba di Luwu Timur.
Dia berharap terungkapnya bandar narkoba dengan penemuan barang bukti sebanyak itu akan menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyapu bersih bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Luwu Timur.
“Sebagai ketua Bapemperda DPRD Luwu Timur memberi apresiasi dan kerja cerdas pada tim Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan Atas operasi pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba di Luwu Timur, Moga ini menjadi pintu masuk utuk menyapu bersih bandar dan pengedar yang berada di wilayah Luwu Timur,” Ucap Sarkawi.
Diketahui, hari jumat pekan lalu, Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dibawah komando Kombes. Pol. Dodi Rahmawan Pa. DIR RESKNARKOBA Polda Sulsel berhasil menangkap SMW (39) seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar narkoba di Luwu Timur.
SMW ditangkap di rumahnya di jalan Bumper Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (25/3/22) pukul. 14.30 WITA.
Polisi berhasil menemukan Narkoba jenis sabu seberat 577 gram dan uang tunai 60 juta dari rumah terduga pelaku, saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
SMW adalah istri DJ yang merupakan target operasi Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, saat penangkapan DJ berada diluar daerah (Morowali).
Saat ini SMW berikut barang bukti sudah diamankan Polisi di ruang Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan guna proses hukum lebih lanjut, Polisi juga masih melakukan pengembangan pasca terkait kasus tersebut.
Tim batarapos.com
