27 Juli 2024, 11:37 am

Suami-Istri Pengedar Shabu Ditangkap di Malili

Luwu Timur, batarapos.com – Masih terkait Ops Antik Lipu 2019, Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap pasangan suami-istri di Dusun Wulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawei Selatan, Sabtu (3/8/19) lalu.

Pasangan suami-istri Rusdin alias bapak Aldi (47) dan Anti alias Mama Aldi (41) selaku pengedar shabu golongan 1 ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur berdasarkan laporan masyarakat.

Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Manurung, setelah dilakukan penggeledahan, petugas meneumkan -2 (dua) sachet ukuran sedang berat bruto 1,00 gram, 1(satu) sashet ukuran besar berat bruto 5,74 gram, 18(delapan belas) sashet ukuran kecil berat bruto 2,32 gram, 1(satu) ball sashet kosong ukuran sedang, 1(satu) buah HP merk samsung lipat warna putih, 1(satu) buah HP merk Himex warna Silver dan 2(dua) batang sendok shabu.

“Kedua terduga pelaku kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat, keduanya suami-istri kita tangkap di rumahnya, dan kita menemukan barang bukti shabu serta kelengkapan transasksi” kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).

Pasca penagnkapan kedua pelaku, tim Satres Narkoba lakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap asal barang haram terssebut berdasarkan informasi pelaku, namun petugas tidak menemukan terduga pelaku lain, pasalnya rencana pengembangan diketahui oleh terduga pelaku lain terlebih dahulu.

“Kita lakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap berdasarkan pengakuan pelaku yang kita tangkap, namun pengembangan itu sepertinya diketahui lebih dulu oleh terduga pelaku lain, sehingga melarikan diri” Tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti shabu, saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna kepentingan prose hukum lebih lanjut. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan