Liputan : Tim batarapos.com/Arizal
Palopo, batarapos.com – Anggota Polisi yang viral menenteng senjata api ngamuk karena rumahnya diduga dilempar batu rupanya BRIPKA Novrianto, yang bertugas di Polres Palopo.
Dalam video yang beredar, tampak Novrianto hanya mengenakan kaos Polri dan celana pendek menenteng senjata api dan terus memegang kerah baju seorang pemuda.
Kepada batarapos.com, BRIPKA Novrianto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 11 November 2023 di Jalan La’ Saktia Radja, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Bripka Novrianto menjelaskan saat itu dirinya mendapat kabar jika akan diadakan pertemuan di Kantor Lurah Lebang terkait pelemparan tempat tinggal salah satu rumah warga dan rumah Bripka Novrianto.
Terduga pelaku pelemparan itu adalah FE alias LA bersama rekan-rekannya, warga Jalan La’satia Radja KM. 03, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
” Saya berinisiatif menunggu saudara FE yang akan melintas tepat depan rumah saya, ketika sedang menunggu, saya meminta kepada istri untuk mengambilkan senjata organik Polri yang berada di dalam rumah sebagai alat untuk menjaga diri, sebab, FE bersama ayahnya akan bertindak anarkis,” ujarnya.
Dugaan itu menurut Novrianto diperkuat lantaran sebelumnya kedua orang tersebut tidak bersimpati, karena Novrianto pernah menangkap adik FE yakni FX atas kasus penganiayaan salah satu warga Lebang.
Setelah menunggu, akhirnya keduanya lewat lalu dicegat, Bripka Novrianto langsung menarik kerah baju FE sambil bertanya apa alasannya sehingga melempar rumahnya pada bulan Oktober lalu.
” Dan saat itu, saya tidak mengarahkan senjata ke FE dan orangtuanya, Senjata itu murni untuk berjaga-jaga dengan kemungkinan adanya aksi anarkis dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun orang tua FE tidak terima perkataan yang dilontarkan Bripka Novrianto, sehingga mendesak anaknya agar dilepas sembari merekam tindakan Bripka Novrianto yang saat itu memegang senjata api organik Polri.
” Setelah kejadian tersebut, saya menyampaikan kepada istri untuk menelpon piket Siaga Polres Palopo agar segera merapat untuk mengamankan FE ke Mapolres Palopo,” jelasnya.
Namun karena jarak antara TKP dan Polres Palopo yang cukup jauh, sehingga yang tiba lebih awal adalah Kapolsubsektor Wara Barat IPDA Makmur Laguna dan langsung membawanya ke Kantor Lurah lebang.
Usai diamankan, FE lalu diintrogasi terkait dugaan pelemparan rumah, dihadapan Polisi, FE mengaku telah melempar rumah milik Bripka Novrianto, dengan alasan dirinya dibawah pengaruh alkohol alias mabuk.
Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi berharap berita tersebut tidak dibesar-besarkan sebab dikhawatirkan terdapat oknum-oknum yang mencoba menggiring opini dengan memberikan narasi-narasi dan tanggapan yang negatif, Sehingga dapat memperkeruh suasana dan mendeskriditkan video yang sebenarnya.
” Mari kita pahami video tersebut sesuai dengan logika dan kondisi yang sebenarnya sehingga tidak menjadi berita hoaks atau ujaran kebencian yg nantinya dapat menurunkan citra Polri,” Imbau AKP Supriadi.